Ketika sebuah informasi mengejutkan terdengar maka
reaksi mengejutkan pula yang harus dilakukan. Namun apabila sebuah informasi
disampaikan secara bertahap maka kita akan mempunyai waktu untuk mempersiapkan
tentang hal yang harus dilakukan. Kalimat di atas tepat rasanya apabila kita
bandingkan dengan keadaan seperti sekarang ini. Berikut penjelasannya :
Seiring dengan berjalannya waktu, teknologi modern
mendominasi dunia. Posisi Indonesia sendiri pada saat bersamaan masih
terseok-seok dengan kemajuan tersebut atau dapat dikatakan gagap teknologi.
Terkait dengan hal teknologi, Pemerintah (Mendikbud) tanggap dan langsung
mengubah komposisi pelajaran yang selama
ini ada di sekolah dengan menambah mata pelajaran TIK.
Berdasar pada informasi yang saya temukan, semua
guru diwajibkan menguasai komputer. Bahkan tidak sedikit diantara mereka yang
mempelajarinnya sampai kuliah, dengan demikian artinya siswa mendapat pendamping
belajar komputer dan TIK siap dilaksanakan di tiap sekolah.Namun disaat
semuanya sudah benar-benar berjalan, mata pelajaran TIK yang muncul tiba-tiba
harus hilang dengan cara yang juga tiba-tiba. Ketika sebuah perkuliahan telah
meluluskan siswanya menjadi sarjana komputer, ketika itu pula Mendikbud menutup
mata pelajaran TIK. Bagi Mendikbud mungkin menjadi sebuah kebijakan yang dengan
mudahnya dibuat, disebarluaskan, lalu diterapkan. Iya, mudah bagi penempat
kursi elit (Mendikbud) tetapi mutlak sulit diterima oleh mereka-mereka yang
sudah terlanjur menempati bidang perkuliahan komputer. Medikbud bahkan hanya sibuk
berdalih tanpa peduli suara sarjana-sarjana komputer. Argumen yang disampaikan
Mendikbud lebih kurang sebagai berikut :
#
TIK sebagai sarana bukan tujuan, artinya bisa
digabungkan dengan mata pelajaran lain sehingga tidak perlu belajar secara utuh.
#Jika TIK
masuk struktur kurikulum nasional maka pemerintah berkewajiban menyediakan
Laboratorium Komputer untuk seluruh sekolah di Indonesia, dan pemerintah tidak
sanggup untuk mengadakannya.
#Masih ada
bahkan banyak sekolah yang belum teraliri listrik sehingga TIK tidak mungkin
bisa diajarkan disekolah.
#Anak TK
sudah bisa browsing Internet sehingga TIK tidak perlu ditambahkan ke dalam
kurikulum 2013.
Bagi saya
pribadi, alasan-alasan di atas sangat aneh jika keluar dari pemikiran seorang
Menteri. Mereka hanya membuat keputusan tanpa peduli dengan resiko yang ada
,tanpa peduli terhadap genrasi-generasi Indonesia yang nantinya juga menjadi
bagian dari kemajuan bangsa. Lucunya lagi keputusan Mendikbud menghapus mata
pelajaran TIK disetujui oleh wakil
rakyat.
Sebelum
Mendikbud benar-benar menghapuskan mata pelajaran TIK, ada sebuah anggapan,
jika kita mampu menguasai komputer setidaknya kita lebih dimudahkan dalam
mencari pekerjaan. Lantas siswa tergiur untuk kuliah di ilmu kekomputeran,
tidak semua memang. Masa depan siswa yang kuliah ilmu komputer yang awalnya
jelas, saat ini menjadi remang-remang. Tenaga ,waktu ,pemikiran yang mereka
keluarkan demi memajukan bangsa ditengah teknologi modern seakan sia-sia.
Kurikulum
2013 memang diterapkan tanpa menghapus kurikulum KTSP yang selama ini ada.
Kurikulum 2013 diperuntukan bagi siswa kelas 1 SD ,4 SD ,7 SMP dan 10 SMA
sedang yang lain melanjutkan kurikulum KTSP. Pertanyaannya adalah jika banyak
mata pelajaran yang dihapuskan di kurikulum 2013 ,termasuk mata pelajaran TIK
untuk apa siswa memlanjutkan KTSP yang suatu saat sudah tidak diperlukan lagi ?
Kalau sudah
begini keadaanya, mau sampai kapan Indonesia hanya membeli teknologi luar ? Sampai
kapan Indonesia memakai barang-barang import tanpa tahu cara membuatnya ? Saat
ini kondisi IPTEK di Indonesia dalam keadaan tertinggal. Apabila pemerintah
menghilangkan salah satu pelajaran bermuatan IPTEK hasilnya sudah bisa ditebak,
bukan tidak mungkin Indonesia akan semakin ketinggalan.
SELESAI...