Halaman

31/07/13

Ada Apa dengan Mendikbud - TIK

Isabell Alika Putri | 13.56 |


Ketika sebuah informasi mengejutkan terdengar maka reaksi mengejutkan pula yang harus dilakukan. Namun apabila sebuah informasi disampaikan secara bertahap maka kita akan mempunyai waktu untuk mempersiapkan tentang hal yang harus dilakukan. Kalimat di atas tepat rasanya apabila kita bandingkan dengan keadaan seperti sekarang ini. Berikut penjelasannya :


Seiring dengan berjalannya waktu, teknologi modern mendominasi dunia. Posisi Indonesia sendiri pada saat bersamaan masih terseok-seok dengan kemajuan tersebut atau dapat dikatakan gagap teknologi. Terkait dengan hal teknologi, Pemerintah (Mendikbud) tanggap dan langsung mengubah komposisi pelajaran yang  selama ini ada di sekolah dengan menambah mata pelajaran TIK.

Berdasar pada informasi yang saya temukan, semua guru diwajibkan menguasai komputer. Bahkan tidak sedikit diantara mereka yang mempelajarinnya sampai kuliah, dengan demikian artinya siswa mendapat pendamping belajar komputer dan TIK siap dilaksanakan di tiap sekolah.Namun disaat semuanya sudah benar-benar berjalan, mata pelajaran TIK yang muncul tiba-tiba harus hilang dengan cara yang juga tiba-tiba. Ketika sebuah perkuliahan telah meluluskan siswanya menjadi sarjana komputer, ketika itu pula Mendikbud menutup mata pelajaran TIK. Bagi Mendikbud mungkin menjadi sebuah kebijakan yang dengan mudahnya dibuat, disebarluaskan, lalu diterapkan. Iya, mudah bagi penempat kursi elit (Mendikbud) tetapi mutlak sulit diterima oleh mereka-mereka yang sudah terlanjur menempati bidang perkuliahan komputer. Medikbud bahkan hanya sibuk berdalih tanpa peduli suara sarjana-sarjana komputer. Argumen yang disampaikan Mendikbud lebih kurang sebagai berikut :

# TIK sebagai sarana bukan tujuan, artinya bisa digabungkan dengan mata pelajaran lain sehingga tidak perlu belajar secara utuh.

#Jika TIK masuk struktur kurikulum nasional maka pemerintah berkewajiban menyediakan Laboratorium Komputer untuk seluruh sekolah di Indonesia, dan pemerintah tidak sanggup untuk mengadakannya.

#Masih ada bahkan banyak sekolah yang belum teraliri listrik sehingga TIK tidak mungkin bisa diajarkan disekolah.

#Anak TK sudah bisa browsing Internet sehingga TIK tidak perlu ditambahkan ke dalam kurikulum 2013.

Bagi saya pribadi, alasan-alasan di atas sangat aneh jika keluar dari pemikiran seorang Menteri. Mereka hanya membuat keputusan tanpa peduli dengan resiko yang ada ,tanpa peduli terhadap genrasi-generasi Indonesia yang nantinya juga menjadi bagian dari kemajuan bangsa. Lucunya lagi keputusan Mendikbud menghapus mata pelajaran TIK disetujui oleh  wakil rakyat.

Sebelum Mendikbud benar-benar menghapuskan mata pelajaran TIK, ada sebuah anggapan, jika kita mampu menguasai komputer setidaknya kita lebih dimudahkan dalam mencari pekerjaan. Lantas siswa tergiur untuk kuliah di ilmu kekomputeran, tidak semua memang. Masa depan siswa yang kuliah ilmu komputer yang awalnya jelas, saat ini menjadi remang-remang. Tenaga ,waktu ,pemikiran yang mereka keluarkan demi memajukan bangsa ditengah teknologi modern seakan sia-sia. 

Kurikulum 2013 memang diterapkan tanpa menghapus kurikulum KTSP yang selama ini ada. Kurikulum 2013 diperuntukan bagi siswa kelas 1 SD ,4 SD ,7 SMP dan 10 SMA sedang yang lain melanjutkan kurikulum KTSP. Pertanyaannya adalah jika banyak mata pelajaran yang dihapuskan di kurikulum 2013 ,termasuk mata pelajaran TIK untuk apa siswa memlanjutkan KTSP yang suatu saat sudah tidak diperlukan lagi ? 

Kalau sudah begini keadaanya, mau sampai kapan Indonesia hanya membeli teknologi luar ? Sampai kapan Indonesia memakai barang-barang import tanpa tahu cara membuatnya ? Saat ini kondisi IPTEK di Indonesia dalam keadaan tertinggal. Apabila pemerintah menghilangkan salah satu pelajaran bermuatan IPTEK hasilnya sudah bisa ditebak, bukan tidak mungkin Indonesia akan semakin ketinggalan.

SELESAI...